Pernahkah kita mendengar istilah IoT? Mungkin kita pernah mendengarnya dari teman-teman atau dosen kita sebelumnya.
IoT itu kepanjangan dari Internet
of Things, yakni sebuah konsep dimana suatu objek memiliki kemampuan
untuk mentransfer data melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi
manusia ke manusia atau manusia ke komputer. IoT telah berkembang dari
konvergensi teknologi nirkabel, micro-electromechanical systems (MEMS),
dan Internet.
Dengan
teknologi tersebut, setiap barang yang kita miliki nantinya bisa
terhubung dengan internet, sehingga bisa dikendalikan dari jarak jauh
dengan smartphone atau bahkan dengan hanya menggunakan perintah suara.
Pada tahun 2017 ini, diperkirakan akan ada 1,5 miliar perangkat baru
yang terhubung dengan internet. Jumlah tersebut bahkan disebut-sebut
akan meningkat hingga mencapai dua puluh miliar perangkat di tahun 2020.
Di Indonesia sendiri, telah ada beberapa perusahaan yang mencoba masuk ke bisnis IoT, seperti Dattabot dan Dycode. Selain itu, pemerintah kota seperti Jakarta dan Bandung pun turut serta mengembangkan teknologi IoT, yang mana mereka fokus kepadapemberian dukungan mengenai penerapan konsep Smart City.
Sebenarnya
kehadiran teknologi IoT sudah diprediksi sejak beberapa tahun lalu.
Namun, mengapa sampai saat ini perkembangan teknologi tersebut belum
mencapai puncaknya?
Salah
satu yang menjadi alasan adalah kehadiran teknologi pendukung belum
memadai. Selain itu, beberapa perusahaan masih belum menghadirkan solusi
terintegrasi dan masih melakukannya secara terpisah.
Namun,
tidak sedikit pula yang merasa gelisah dengan kehadiran teknologi IoT
ini, salah satunya adalah seorang pembaca dari suatu blog, kemudian
beliau menuliskan kegelisahannya tersebut dikolom komentar seperti
berikut, “Hal yang saya takutkan adalah jika teknologi IoT ini
dimanfaatkan oleh korporat besar untuk melihat privasi dan mengendalikan
kebiasaan kita mengingat semua perangkat terhubung dengan internet, dan
kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis mereka.”
Pembaca
lain bernama Agus Afif Riyadi, pun turut serta membalas komentar
tersebut diatas, “Pertanyaan yang sama terlintas di benak saya. Menurut
pendapat saya, hal tersebut bisa saja terjadi. Untuk itu diperlukan
regulasi ataupun T&C yang jelas mengenai kebijakan privasi pengguna
dari produsen IoT untuk barang-barang yang mereka ciptakan. IoT harus
dipandang bukan hanya sebagai ‘barang-barang canggih dari masa depan,
tapi juga perlu dipandang sebagai industri yang perlu diberi
aturan-aturan tertentu untuk melindungi konsumen.”
Jelas
terlihat, bahwasanya kemajuan teknologi yang semakin pesat ini tidak
hanya mengundang apresiasi masyarakat, namun tidak sedikit pula yang
melihatnya dari segi akibat yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi
ini. Untuk itu, manfaatkan dengan sebijak mungkin teknologi yang telah
ada dan berkembang saat ini.
Kunjungi juga http://www.nurulfikri.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar